CMBC Indonesia -Penembakan maut oleh anggota Polda Metro Jaya, Ipda OS yang terjadi di exit Tol intaro, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, berbuntut panjang. Ipda OS kini dicopot dari kesatuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya atas kejadian itu.
Tidak hanya itu, Ipda OS juga masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya dan juga Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga saat ini Polda Metro Jaya belum memastikan ada-tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ipda OS.
Ipda OS Dicopot dari Kesatuan
Penembakan yang memakan dua korban itu membuat Ipda OS dicopot. Ipda OS kini tak lagi bertugas di Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana. Dalam rangka pemeriksaan intensif, kan dilakukan pemeriksaan intensif, artinya dia tidak bisa melakukan tugas seperti biasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).
Ipda OS Tak Ditahan
Meski Ipda OS telah dinonaktifkan sebagai anggota PJR Polda Metro Jaya, namun ia tidak ditahan. Ipda OS dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Tidak ditahan. Itu kan kalau ditahan ada statusnya, setelah statusnya sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).(detik)
Loading...
loading...