CMBC Indonesia - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Joseph Suryadi mengakui telah mengunggah konten berbau penistaan agama. Pengakuan dibuat Joseph saat menjalani pemeriksaan.
“Yang bersangkutan sudah mengaku terkait dengan postingannya di media sosial yang merupakan penodaan maupun penistaan terhadap suatu agama,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (19/12).
Awalnya Joseph membantah membuat konten penistaan agama. Dia mengaku handphone miliknya hilang. Namun, belakangan ditemukan disembunyikan di dalam gudang.
“(Ponsel) Disimpan di gudang rumah yang bersangkutan,” jelas Zulpan.
Sebelumnya, media sosial tengah diramaikan dengan tagar #TangkapJosephSuryadi. Tagar tersebut menggema usai Joseph Suryadi diduga telah melakukan penistaan agama.
Di media sosial Twitter tersebar 2 buah foto. Foto pertama menampilkan seorang pria berkacamata. Sedangkan foto lainnya adalah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut ada sebuah gambar karikatur. Gambar tersebut diduga telah menghina Nabi Muhammad yang menikahi perempuan muda, Siti Aisyah.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Kasus ini sebelumnya viral di media sosial.
“Telah menetapkan tersangka yang memposting atas nama Joseph Suryadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12).
Zulpan menuturkan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara. Penyidik telah mengantongi minimal 2 alat bukti yang cukup untuk menaikan status hukum Joseph.[jawapos]
Loading...
loading...