Prajurit TNI AU Usir Mertua, Anggota DPR Ingatkan Pengawasan-Sumpah - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 09 Desember 2021

Prajurit TNI AU Usir Mertua, Anggota DPR Ingatkan Pengawasan-Sumpah

Prajurit TNI AU Usir Mertua, Anggota DPR Ingatkan Pengawasan-Sumpah

Prajurit TNI AU Usir Mertua, Anggota DPR Ingatkan Pengawasan-Sumpah


CMBC Indonesia -Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan prajurit TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Koptu Merman, mengusir ibu mertuanya. 

Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Natakusumah, mengapresiasi komandan TNI AU yang telah tanggap menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kami mendengar hal tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada kekerasan fisik yang terjadi. Kami mengapresiasi pihak komandan TNI AU yang berperan dalam penyelesaian masalah keluarga tersebut," ujar Rizki saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).

Meski begitu, legislator Partai Demokrat (PD) berharap agar para komandan sejak awal telah mengayomi anak buahnya untuk berbuat santun kepada keluarga. Dia berharap agar kejadian serupa tak terulang kembali.

"Kami harap sejak awal para komandan sudah mengayomi anak buahnya untuk selalu berbuat baik kepada keluarga mereka masing-masing," katanya.

"Kami juga berharap tidak ada hal serupa yang terjadi lagi," lanjutnya.

Sebab, dia menilai bahwa seorang prajurit memiliki tanggung jawab lebih atas perilakunya. Menurutnya, seorang prajurit harus mampu menjadi teladan sesuai dengan sumpah prajurit.

"Kami menilai bahwa para prajurit memiliki beban tanggung jawab ganda. Mereka harus menjadi panutan baik di dalam maupun di luar pekerjaan mereka. Hal ini karena menjadi prajurit merupakan status yang tidak bisa ditanggalkan, walaupun ia sedang berada di rumah," katanya.

"Mereka harus senantiasa berbuat baik karena tingkah laku mereka harus selalu berpatokan dengan sumpah prajurit," sambung dia.

Senada, anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi, menyampaikan apresiasi kepada TNI AU yang telah bertindak terhadap anggotanya.

TNI AU perlu diapresiasi karena telah segera bertindak dan persoalan sudah selesai secara kekeluargaan dengan mediasi atasan yang bersangkutan. Kejadian ini bisa terjadi pada siapa saja, dan ada hukum peradilan umum yang berlaku juga terhadap anggota TNI sesuai dengan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI," ucap Bobby.

Ke depan, politikus Golkar itu berharap agar disiplin seorang prajurit terus diawasi. Tak hanya sebagai pengayom masyarakat, melainkan juga sebagai pelindung dalam keluarga.

"Ke depan kiranya agar disiplin prajurit perlu selalu diawasi, bukan hanya sebagai pengayom masyarakat, tapi juga pelindung keluarga," katanya.(detik)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved